Pemetaan UMKM Desa Mangunan
Pada tanggal 7 oktober 2026 Pemetaan UMKM Desa Mangunan
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi status perizinan usaha yang dimiliki oleh para pelaku UMKM, mengetahui kebutuhan legalitas usaha, serta memberikan pendampingan terkait pemenuhan persyaratan perizinan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha, sehingga mampu mengembangkan usaha secara lebih tertib, legal, dan berdaya saing. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mendukung pengembangan UMKM di Kecamatan Tahunan agar semakin maju dan berkembang. UMKM yang belum mempunyai NIB langsung dibuatkan di tempat.