Pelatihan Paralegal
Pada hari Selasa, 23 Juli 2026 selama 3 hari, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan Pelatihan Paralegal yang bertempat di Dinsospermades Kab.Jepara, Kegiatan ini diikuti oleh pengurus TP PKK Desa yaitu ibu darmisih dari Pokja 1 PKK. Dalam pelatihan ini peserta memperoleh materi mengenai dasar-dasar hukum, pelayanan bantuan hukum, penyelesaian permasalahan di masyarakat, serta peran paralegal dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman dan kemampuan peserta dalam memberikan pendampingan awal kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penyelesaian masalah secara bijaksana dan sesuai ketentuan hukum. Sebagai tindak lanjut, direncanakan akan dilaksanakan sosialisasi hukum kepada masyarakat, koordinasi dengan instansi terkait, serta pendampingan dan konsultasi hukum bagi warga yang membutuhkan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.