Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Pelatihan Make up (MUA) bagi kader PKK RT dan RW desa Suwawal Timur
05 April 2026 Desa Suwawal Timur, Kec. Pakis Aji

Pelatihan Make up (MUA) bagi kader PKK RT dan RW desa Suwawal Timur

#PKK
TP.PKKDESA SUWAWAL TIMUR
Kontributor TP.PKKDESA SUWAWAL TIMUR TP PKK Desa Suwawal Timur, Kec. Pakis Aji

KADER PKK RT/RW DESA SUWAWAL TIMUR IKUTI PELATIHAN TEKNIK PERIASAN DAN KETERAMPILAN MUA

Suwawal Timur, 6 April 2026 – Pemerintah Desa Suwawal Timur bersama Tim Penggerak PKK Desa menyelenggarakan pelatihan teknik perias wajah atau Make Up Artist (MUA) bagi kader PKK tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Suwawal Timur pada Selasa, 6 April 2026.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten Ibu Yana Fauzi dari Kelompok Kerja 2 (Pokja 2) TP PKK Kabupaten Jepara. Kegiatan bertujuan meningkatkan keterampilan dan kemampuan praktis kader, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi kreatif berbasis keterampilan di lingkungan desa.

Dalam sesi penyampaian materi, narasumber menjelaskan prinsip dasar perias wajah yang tepat, pemilihan produk sesuai jenis kulit, teknik penyesuaian riasan dengan acara, serta etika dan pelayanan profesional. Materi teori kemudian dilanjutkan dengan praktik langsung dan pendampingan personal agar setiap peserta dapat menguasai teknik dengan benar.

"Keterampilan MUA merupakan salah satu potensi ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan oleh kader PKK. Melalui pelatihan ini, kami berharap kader tidak hanya memiliki kemampuan untuk kebutuhan kegiatan kelembagaan, tetapi juga dapat menyalurkan keterampilan ini menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga," ujar Ibu Yana Fauzi dalam penyampaiannya.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Pihak penyelenggara menyampaikan harapan agar hasil pelatihan dapat diterapkan secara nyata, sekaligus menjadi awal pengembangan kelompok usaha bersama di wilayah Desa Suwawal Timur.

Galeri Foto

Dokumentasi Video

Video Dokumentasi #1
Video Dokumentasi #2