Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Narasumber Sosialisasi Pentingnya Kesadaran Hukum, Pola Asuh Anak dan Remaja Serta Pencegahan KDRT di Desa Bumiharjo
27 October 2026 Kecamatan Keling

Narasumber Sosialisasi Pentingnya Kesadaran Hukum, Pola Asuh Anak dan Remaja Serta Pencegahan KDRT di Desa Bumiharjo

#PKK
kecamatan keling
Kontributor kecamatan keling TP PKK Kecamatan Keling

Pokja I TP.PKK Kecamatan Keling hadir menjadi Narasumber di TP.PKK Desa Bumiharjo dalam Sosialisasi Pentingnya Kesadaran Hukum, Pola Asuh Anak dan Remaja Serta Pencegahan KDRT Tahun 2026. Beliau hadir bukan hanya untuk memberikan sebuah penyuluhan, tetapi untuk berbicara tentang masa depan kita bersama, tentang keluarga kita, anak-anak kita, dan kedamaian di dalam rumah yang kita bangun setiap hari. Selanjutnya, mari kita tengok anak-anak kita. Anak dan remaja adalah peniru yang ulung. Mereka tidak selalu mendengar apa yang kita katakan, tetapi mereka selalu melihat dan meniru apa yang kita lakukan.

Di era digital yang penuh tantangan ini, pola asuh anak dan remaja tidak bisa lagi mengandalkan kekerasan atau kekangan yang berlebihan.

• Anak yang diasuh dengan penuh caci maki akan tumbuh menjadi pribadi yang penuh dendam dan rendah diri.

• Anak yang diasuh dengan kekerasan akan belajar bahwa kekerasan adalah cara untuk menyelesaikan masalah.

Pola asuh yang kita butuhkan saat ini adalah pola asuh yang penuh kasih, dialogis, namun tetap memiliki batasan yang tegas. Dekati remaja kita bukan sebagai hakim yang siap menghukum kesalahannya, melainkan sebagai sahabat tempat mereka pulang dan bercerita. Jika mereka tidak menemukan kenyamanan di dalam rumah, mereka akan mencarinya di luar rumah—dan kita tidak pernah tahu bahaya apa yang sedang menunggu mereka di luar sana."

Mempunyai kesadaran hukum berarti kita paham apa yang menjadi hak kita, dan apa yang menjadi kewajiban kita. Ketika setiap anggota keluarga sadar hukum, tidak akan ada lagi tindakan semena-mena. Ayah menghormati hak Ibu, Ibu menghargai Ayah, dan kedua orang tua melindungi hak anak-anaknya. Hukum bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipahami sebagai pagar pembatas agar kita tidak saling menyakiti.

KDRT bukan hanya luka fisik yang terlihat oleh mata. KDRT juga berupa bentakan, hinaan, penelantaran ekonomi, dan tekanan psikologis yang menghancurkan jiwa korbannya. KDRT adalah lingkaran setan. Seorang anak yang menyaksikan ibunya dipukul atau ayahnya dimaki, berpotensi besar melakukan hal yang sama saat mereka dewasa nanti atau menjadi korban yang pasrah. Kita harus memutus mata rantai trauma ini sekarang juga.

Mari kita jadikan rumah kita sebagai madrasah pertama yang penuh cinta untuk anak-anak kita. Mari kita perluas wawasan hukum kita agar kita mampu melindungi diri sendiri dan orang-orang yang kita sayangi. Dan yang terpenting, jangan pernah diam jika melihat atau mengalami KDRT. Laporkan, bicarakan, dan cari bantuan. Diam bukanlah solusi, melainkan pembiaran terhadap kejahatan. Masa depan bangsa ini dimulai dari meja makan di rumah kita. Mari kita bangun keluarga yang cerdas hukum, harmonis dalam pola asuh, dan bebas dari kekerasan

Galeri Foto