MUSYAWARAH PENETAPAN MUSDES RKPDESE SINANGGUL
Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Sinanggul merupakan forum musyawarah tingkat desa yang diselenggarakan untuk menyepakati dan menetapkan dokumen RKP Desa sebagai acuan pembangunan desa pada tahun anggaran mendatang.
Hari, Tanggal: Jumat, 18 September 2026
Waktu: Pukul 14.00 WIB – Selesai
Tempat: Balai Desa Sinanggul
Tujuan Kegiatan
Mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan elemen masyarakat mengenai prioritas program/kegiatan pembangunan desa.
Menetapkan secara resmi Dokumen RKP Desa Sinanggul Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa).
Menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam perencanaan serta penganggaran desa.
Rangkaian Acara Utama
Pembukaan & Pembacaan Doa: Pembukaan resmi acara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sambutan-Sambutan: Laporan dan arahan dari Kepala Desa Sinanggul serta Ketua BPD Desa Sinanggul.
Pemaparan Dokumen: Penyampaian hasil penyusunan Draft RKP Desa oleh Tim Penyusun RKP Desa.
Pembahasan & Musyawarah: Tanggapan, masukan, dan klarifikasi dari peserta musyawarah terkait program kerja yang direncanakan.
Penetapan & Penandatanganan: Pengesahan RKP Desa serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Kepala Desa dan BPD Sinanggul.
Unsur Peserta (Stakeholder)
Kepala Desa beserta Perangkat Desa Sinanggul
Ketua dan Anggota BPD Desa Sinanggul
Tim Penyusun RKP Desa
Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD, PKK, Karang Taruna, RT/RW)
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan perwakilan kelompok rentan/perempuan