MUSYAWARAH DESA PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2026
pada hari Jum'at, tanggal 30 Oktober 2026, PKK Desa Platar mendapatkan undangan dari Pemerintah Desa Platar berkaitan dengan perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes 2026 sebagai landasan kegiatan PKK didalamnya. Dalam perubahan sesuai koreksi dari PMD Kecamatan Tahunan ini di kegiatan POKJA I dan Pokja IV. untuk judul di Pokja 1 perlu diubah menjadi Pemberdayaan remaja di Era Digital dan Pokja IV perlu diubah menjadi Pemberdayaan Kader Posyandu. Demikian menurut Pemaparan dari Pemerintah Desa yang menyangkut kegiatan PKK, untuk selanjutnya PKK bisa mengajukan kegiatan dengan berkoordinasi dengan Pelaksana Kegiatan (PK).Dalam Musdes kali ini dihadiri Pemerintah Desa Platar, BPD Platar, Seluruh Lembaga LKD Desa Platar baik itu RT, RW, Karang Taruna, Kader Kesehatan, dan lembaga lainnya.