Musyawarah desa( MUSDES)Dalam rangka RKPDES 2027 dan DU-RKPDES 2028 desa Lebak kecamatan pakis aji
Pada hari Selasa, 29 September 2026, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji. Kegiatan tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sebagai dasar perencanaan pembangunan desa. Selain itu, Musdes juga membahas Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028 yang akan menjadi bahan usulan pembangunan desa pada tahun berikutnya. Musyawarah berlangsung dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, lembaga desa, serta unsur masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan. Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Lebak dapat dilaksanakan secara terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.