Musyawarah Desa ( Musdes ) Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa ketilengsingolelo Tahun 2026 Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Dan DU - RKPDes Tahun 2028 tgl 13 juli 2026 di Pendopo Balaidesa Ketilengsingolelo
Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2027 Dan DU - RKPDes Tahun 2028 membahas perencanaan pembangunan tahunan dengan agenda utama : Pembentukan Tim penyusun RKPDes,perencanaan ulang RPJM Desa, penyerapan aspirasi masyarakat terkait prioritas pembangunan dan pemberdayaan serta penetapan usulan prioritas program untuk kabupaten.
Rincian isi utama dari pelaksanaan musyawarah ini meliputi beberapa tahapan dan agenda berikut :
1. Pembentukan Tim Penyusun RKPDes
Musyawarah menyepakati dan membentuk Tim Penyusun RKPDes yang terdiri dari unsur Pemerintah Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa ( LPM,PKK,Karang Taruna ),serta tokoh masyarakat/agama.
2. Pencermatan dan Evaluasi RPJM Desa.
Tim penyusun mencermati Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa untuk menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
3. Pemaparan Prioritas Pembangunan Tahun 2027 ( RKPDes 2027 ).
Pemerintah desa dan masyarakat membahs rancangan program yang meliputi :
. Penyelenggaraan Pemerintah Desa
. Pembangunan Fisik/Infrastruktur
. Pembinaan Kemsyarakatan
. Pemberdayaan Masyarakat
4. Penyusunan Daftar Usulan (DU-RKPDes 2028)
Forum menyerap ,memilih, dan menetapkan usulan-usulan program berskala besar yang kewenangannnya berada ditingkat Pemerintah Kabupaten. Usulan ini nantinya akan diteruskan dan dibahas kembali dalam forum Musrenbangcam ( musyawarah perencanaan Pembangunan Kecamatan).
|