Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Senenan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara
Pemerintah Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, dengan melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat Desa Senenan.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan menyepakati berbagai rencana kegiatan serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta arah pembangunan desa.
Melalui musyawarah ini diharapkan RKP Desa Tahun 2027 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Senenan secara terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara tertib dan penuh partisipasi sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Desa Senenan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.