Selaraskan Aspirasi Warga dengan Arah Pembangunan Desa Pancur
Pemerintah Desa Pancur melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Mayong dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Pancur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, TP PKK Desa Pancur, serta perwakilan dari Kecamatan Mayong.
Musdes ini menjadi wadah penting untuk menyatukan pandangan dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa. Berbagai rencana program dan kegiatan tahun 2027 dibahas bersama sebagai dasar penyusunan anggaran yang bersumber dari APBDes Desa Pancur.
Dalam suasana musyawarah yang terbuka dan partisipatif, para peserta menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Setiap usulan selanjutnya dipertimbangkan dengan memperhatikan skala prioritas, pemerataan manfaat, ketersediaan anggaran, serta kesesuaiannya dengan kewenangan desa.
Salah satu agenda yang turut menjadi pembahasan adalah rencana kegiatan dan anggaran TP PKK Desa Pancur Tahun 2027. Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, peningkatan kesehatan, ketahanan pangan, pendidikan keluarga, pengembangan ekonomi produktif, serta perlindungan perempuan dan anak.
Dalam arahannya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Mayong mengingatkan agar seluruh tahapan penyusunan RKPDes dilaksanakan sesuai ketentuan, tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Program yang ditetapkan hendaknya benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat serta memiliki target dan hasil yang jelas.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Pancur bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen membangun perencanaan yang semakin terarah dan berkualitas sebagai fondasi untuk mewujudkan Desa Pancur yang maju, tertib, mandiri, dan sejahtera.