Smart Kartini Logo SMART KARTINI
Monitoring posyandu 6 SPM Desa Demangan oleh ibu Kepala Puskesmas dan ibu Sekcam
05 August 2026 Desa Demangan, Kec. Tahunan

Monitoring posyandu 6 SPM Desa Demangan oleh ibu Kepala Puskesmas dan ibu Sekcam

#posyandu
Desa Demangan
Kontributor Desa Demangan TP PKK Desa Demangan, Kec. Tahunan

A. Latar Belakang

Posyandu merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan berbasis masyarakat yang berperan penting dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat melalui 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM).

Monitoring Posyandu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pelayanan telah berjalan, mengidentifikasi permasalahan di lapangan, serta memastikan adanya tindak lanjut dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

B. Tujuan Monitoring

Tujuan Umum

Mengetahui pelaksanaan pelayanan Posyandu dalam mendukung pemenuhan 6 SPM serta meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuan Khusus

Menilai pelaksanaan kegiatan Posyandu.

Menilai ketersediaan dan kelengkapan sarana serta prasarana pelayanan.

Mengetahui cakupan pelayanan kepada sasaran.

Mengidentifikasi kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan Posyandu.

Memastikan pencatatan dan pelaporan kegiatan dilakukan dengan baik.

Menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut hasil monitoring.

C. Enam Bidang SPM yang Dimonitor

1. Bidang Pendidikan

Monitoring diarahkan pada dukungan Posyandu terhadap pelayanan pendidikan, terutama:

Pendataan dan pemantauan anak usia dini.

Dukungan terhadap tumbuh kembang dan kesiapan anak mengikuti pendidikan.

Edukasi kepada orang tua mengenai pengasuhan dan stimulasi anak.

Koordinasi Posyandu dengan PAUD dan satuan pendidikan terkait.

Pemantauan anak yang membutuhkan perhatian atau tindak lanjut.

2. Bidang Kesehatan

Aspek yang diperiksa antara lain:

Pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Penimbangan dan pengukuran balita.

Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak.

Imunisasi dan pelayanan kesehatan dasar.

Pemantauan ibu hamil, ibu nifas, bayi dan balita.

Pencegahan dan penanganan masalah gizi.

Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat.

Pencatatan serta pelaporan hasil pelayanan.

3. Bidang Pekerjaan Umum

Monitoring dapat mencakup dukungan terhadap:

Ketersediaan air minum yang layak.

Sanitasi dan jamban sehat.

Kebersihan lingkungan sekitar Posyandu.

Pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga.

Edukasi masyarakat mengenai lingkungan sehat.

Identifikasi keluarga yang belum mendapatkan akses layanan dasar air dan sanitasi.

4. Bidang Perumahan Rakyat

Hal yang dapat diperhatikan:

Kondisi rumah masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan.

Ventilasi dan pencahayaan rumah.

Kepadatan hunian.

Ketersediaan sanitasi rumah tangga.

Kondisi lingkungan tempat tinggal.

Identifikasi keluarga yang membutuhkan perhatian terkait rumah layak huni.

5. Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Monitoring diarahkan pada:

Keamanan dan ketertiban lingkungan Posyandu.

Kesiapsiagaan masyarakat terhadap kondisi darurat.

Edukasi perlindungan perempuan dan anak.

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pendataan atau identifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan unsur terkait apabila ditemukan permasalahan.

6. Bidang Sosial

Aspek yang dapat dimonitor:

Pendataan keluarga atau warga yang membutuhkan pelayanan sosial.

Identifikasi lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan kelompok rentan.

Akses masyarakat terhadap bantuan dan layanan sosial.

Pemberian informasi mengenai program perlindungan sosial.

Koordinasi dengan kader sosial, pemerintah desa/kelurahan, dan instansi terkait.

Pemantauan tindak lanjut terhadap warga yang membutuhkan bantuan.

D. Sasaran Monitoring

Sasaran kegiatan monitoring meliputi:

Pengurus dan kader Posyandu.

Pemerintah desa/kelurahan.

Tim Pembina Posyandu.

Petugas kesehatan dan tenaga terkait.

Keluarga dan masyarakat penerima layanan.

Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan dasar.

E. Aspek yang Perlu Dicek Saat Monitoring

1. Kelembagaan

Struktur kepengurusan Posyandu.

Pembagian tugas kader.

Jadwal pelaksanaan kegiatan.

Keterlibatan lintas sektor.

Koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan.

2. Sarana dan Prasarana

Tempat pelaksanaan Posyandu.

Meja dan kursi pelayanan.

Alat pengukuran berat dan tinggi badan.

Alat pencatatan.

Media edukasi.

Ketersediaan fasilitas sanitasi dan air bersih.

3. Pelaksanaan Pelayanan

Kehadiran kader dan petugas.

Jumlah sasaran yang hadir.

Jenis pelayanan yang diberikan.

Alur pelayanan.

Kualitas komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.

Rujukan atau tindak lanjut terhadap sasaran yang bermasalah.

4. Administrasi dan Pelaporan

Buku/register Posyandu.

Data sasaran.

Hasil penimbangan dan pengukuran.

Rekapitulasi pelayanan.

Dokumentasi kegiatan.

Pelaporan kepada pemerintah desa/kelurahan dan pihak terkait.

F. Metode Monitoring

Monitoring dapat dilakukan melalui:

Observasi langsung kegiatan Posyandu.

Wawancara dengan kader dan petugas.

Pemeriksaan dokumen dan register.

Wawancara dengan masyarakat/sasaran.

Pemeriksaan sarana dan prasarana.

Diskusi untuk mengidentifikasi permasalahan.

Verifikasi data dan hasil pelayanan.

Penyusunan rekomendasi tindak lanjut.

G. Alur Kegiatan Monitoring

Persiapan dan koordinasi dengan pihak terkait.

Menentukan lokasi dan jadwal monitoring.

Melakukan pemeriksaan administrasi Posyandu.

Mengamati pelaksanaan pelayanan.

Melakukan wawancara dan diskusi dengan kader.

Mengidentifikasi capaian dan permasalahan.

Menyusun hasil monitoring.

Menyampaikan rekomendasi perbaikan.

Menentukan penanggung jawab dan batas waktu tindak lanjut.

Melakukan monitoring ulang terhadap hasil tindak lanjut.

H. Indikator Keberhasilan

Kegiatan monitoring dinilai berhasil apabila:

Posyandu melaksanakan pelayanan sesuai jadwal.

Kader memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Data sasaran tersedia dan diperbarui.

Pelayanan 6 SPM dapat diidentifikasi dan diintegrasikan dalam kegiatan Posyandu.

Sarana dan prasarana dasar tersedia dan berfungsi.

Permasalahan sasaran dapat diidentifikasi.

Terdapat mekanisme rujukan dan tindak lanjut.

Hasil kegiatan terdokumentasi dan dilaporkan.

Terdapat perbaikan setelah dilakukan monitoring.

I. Contoh Temuan Monitoring

Temuan:

Cakupan kehadiran balita di Posyandu masih rendah.

Penyebab yang perlu dikaji:

Orang tua belum memahami pentingnya pemantauan pertumbuhan.

Jadwal Posyandu kurang tersosialisasi.

Keterbatasan mobilitas atau akses masyarakat.

Kader belum melakukan kunjungan atau pengingat kepada sasaran.

Rekomendasi:

Meningkatkan sosialisasi jadwal Posyandu.

Melakukan pengingat kepada keluarga sasaran.

Mengoptimalkan kunjungan kader bagi sasaran yang tidak hadir.

Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan tenaga kesehatan.

J. Rencana Tindak Lanjut

Setiap hasil monitoring sebaiknya dituangkan dalam rencana tindak lanjut yang memuat:

No. Permasalahan Tindak Lanjut Penanggung Jawab Waktu

1 Cakupan kehadiran sasaran rendah Sosialisasi dan kunjungan kader Kader/Desa 1 bulan

2 Data sasaran belum diperbarui Pemutakhiran data Kader 2 minggu

3 Sarana pelayanan belum lengkap Pengadaan/pemenuhan sarana Desa/instansi terkait Sesuai rencana

4 Koordinasi lintas sektor belum optimal Pertemuan koordinasi Tim Pembina Berkala

K. Penutup

Monitoring Posyandu 6 SPM bukan hanya kegiatan pemeriksaan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Hasil monitoring diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan pembinaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas kader, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang berkualitas dan berkelanjutan.

Galeri Foto