Menguatkan Peran Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan Desa Karanggondang
Pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan perencanaan yang disusun secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Kehadiran perempuan dalam forum musyawarah menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan mampu menjawab kebutuhan keluarga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh warga.
Semangat tersebut diwujudkan melalui kehadiran TP PKK Kecamatan Mlonggo dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan di Desa Karanggondang, pada hari Kamis, 16 Juli 2026. Musyawarah ini dihadiri oleh pemerintah desa, Ketua TP PKK Desa Karanggondang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa. Dalam kesempatan tersebut, TP PKK Kecamatan Mlonggo memberikan pendampingan agar proses penyusunan rencana pembangunan desa memperhatikan perspektif gender, sehingga kebutuhan perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya dapat terakomodasi dalam setiap kebijakan dan program pembangunan. Salah satu program yang wajib dianggarkan adalah pelaksanaan POSYANDU. program ini merupakan program wajib dari Kementerian dalam negeri dengan format terbaru POSYANDU 6 SPM.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, TP PKK, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan hasil Musyawarah Desa mampu melahirkan program-program yang lebih inklusif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semoga semangat kebersamaan yang terbangun dalam Musdes ini menjadi fondasi bagi terwujudnya Desa Karanggondang yang semakin maju, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menghadirkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.