Mengikuti Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah adalah program pembekalan yang sangat penting bagi calon pengantin (caten) untuk mempersiapkan diri membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Berikut adalah panduan lengkap mengenai bimbingan perkawinan pranikah:
1. Tujuan Bimbingan Pranikah Kesiapan Mental & Psikologis: Memahami dinamika kehidupan berumah tangga dan cara mengelola konflik. Kesehatan Reproduksi: Menjaga kesehatan calon ibu dan anak, serta pencegahan stunting. Manajemen Keuangan Keluarga: Mengatur perencanaan finansial secara matang. Pemahaman Agama & Hukum: Memahami hak dan kewajiban suami istri dalam Islam serta aturan hukum perkawinan di Indonesia.