Klasifikasi Buku untuk Meningkatkan Kerapian dan Kemudahan Akses Koleksi Perpustakaan
ada tanggal 8 September 2026, dilaksanakan kegiatan klasifikasi buku sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan koleksi perpustakaan agar lebih tertib, sistematis, dan mudah diakses oleh para pemustaka. Kegiatan ini meliputi pengelompokan buku berdasarkan subjek menggunakan sistem klasifikasi, pemberian label kode klasifikasi, serta penataan buku pada rak sesuai dengan kategorinya.
Melalui kegiatan ini diharapkan koleksi perpustakaan menjadi lebih terorganisir sehingga memudahkan pengunjung dalam mencari bahan bacaan yang dibutuhkan. Selain meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, klasifikasi buku juga menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya perpustakaan yang nyaman, informatif, dan profesional sebagai pusat literasi bagi masyarakat.