Ketua TP. PKK Desa Telukawur Turut Berperan dalam Musrenbang Desa 2027, Perkuat Sinergi Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan
Telukawur, 28 Agustus 2026 — Ketua TP. PKK Desa Telukawur turut terlibat sebagai bagian dari panitia Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP Desa) Tahun 2028.
Keterlibatan Ketua TP. PKK Desa Telukawur dalam kepanitiaan menjadi wujud nyata sinergi antara Pemerintah Desa, TP. PKK, dan seluruh unsur masyarakat dalam membangun tata kelola perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Musrenbang Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan. Forum ini menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai kebutuhan, prioritas, serta arah pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027 sekaligus menghimpun usulan pembangunan untuk masuk dalam DURKP Desa Tahun 2028.
Peran Perempuan dalam Perencanaan Pembangunan Desa
Keterlibatan Ketua TP. PKK Desa Telukawur menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Melalui TP. PKK, berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pemberdayaan keluarga, kesehatan, pendidikan, ekonomi keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat menjadi bagian dari perhatian dalam proses perencanaan pembangunan.
Sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam pemberdayaan masyarakat, TP. PKK terus mendorong agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan pembangunan manusia, penguatan keluarga, pemberdayaan perempuan, peningkatan kesejahteraan, serta ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan dalam kepanitiaan Musrenbangdes juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga desa, sehingga proses perencanaan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat secara proporsional.
Membangun Desa dari Aspirasi Masyarakat
Melalui Musrenbangdes, berbagai usulan masyarakat diharapkan dapat dikaji berdasarkan kebutuhan, urgensi, manfaat, serta kemampuan dan prioritas pembangunan desa. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Telukawur.
TP. PKK Desa Telukawur berkomitmen untuk terus mengambil bagian dalam setiap proses pemberdayaan dan pembangunan masyarakat. Keterlibatan perempuan dalam forum perencanaan diharapkan semakin memperkuat perspektif keluarga dan kelompok masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Dengan kolaborasi, partisipasi, dan semangat gotong royong, TP. PKK Desa Telukawur terus mendukung terwujudnya perencanaan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.