Ikuti Sosialisasi CAPING PKK untuk Penguatan Layanan Administrasi Kependudukan
Tahunan, 23 Juli 2026 – Ketua TP PKK Desa Tahunan, Ny. Zulfatin Nikmah Muhadi, bersama Sekretaris TP PKK Desa Tahunan, Ny. Siti Ulfah, mengikuti Sosialisasi CAPING PKK (Cepat Paham Administrasi Kependudukan) yang diselenggarakan oleh Pokja I TP PKK Kecamatan Tahunan di Pendopo Kecamatan Tahunan, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus TP PKK mengenai pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk) serta berbagai inovasi layanan yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara. Materi yang disampaikan meliputi 20 jenis dokumen kependudukan, pemanfaatan layanan administrasi kependudukan secara digital, hingga berbagai inovasi pelayanan Disdukcapil yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Melalui program CAPING PKK, kader PKK diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, sekaligus membantu menyampaikan informasi terkait kemudahan layanan administrasi kependudukan.
Ketua TP PKK Desa Tahunan, Ny. Zulfatin Nikmah Muhadi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan baru bagi pengurus PKK agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
"Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Melalui CAPING PKK, kami siap menjadi penyambung informasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap serta memanfaatkan layanan Disdukcapil yang kini semakin mudah dan cepat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris TP PKK Desa Tahunan, Ny. Siti Ulfah, menambahkan bahwa hasil sosialisasi akan diteruskan kepada kader PKK di tingkat desa sehingga informasi mengenai layanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dengan mengikuti sosialisasi CAPING PKK, TP PKK Desa Tahunan berkomitmen mendukung peningkatan tertib administrasi kependudukan serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan tepat bagi seluruh masyarakat Desa Tahunan.