kegiatan orientasi petugas Puskesmas dalam melakukan pembinaan Posyandu
Menghadiri kegiatan orientasi petugas Puskesmas dalam melakukan pembinaan Posyandu bidang Kesehatan pada hari Selasa 30 Juni 2026 di Lucca Ballroom eat and meet Restaurant
Dalam dunia kesehatan masyarakat di Indonesia, 6 SPM (Standar Pelayanan Minimum) Posyandu merujuk pada fokus pelayanan kesehatan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat secara berkesinambungan.
​Berdasarkan transformasi kesehatan terbaru dari Kementerian Kesehatan (Posyandu Era Baru / Posyandu ILP - Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer), layanan Posyandu kini mencakup seluruh siklus hidup.
Ketua Tim Posyandu Kecamatan berhak membina kader posyandu