DAWIS SEKAR ARUM RT 4 RW 6 DESA NGABUL
Pada hari Jumat, tanggal 16 Oktober 2026, Dawis Sekar Arum Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melaksanakan kegiatan pertemuan rutin bulanan. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB sampai selesai, bertempat di rumah Ibu Erlina Sari, RT 04 RW 06 Desa Ngabul. Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan Mars PKK dan Mars Jepara, dilanjutkan pembacaan tahlil serta doa bersama. Pertemuan kali ini diisi dengan penyampaian materi oleh Ibu Siti Maesaroh tentang “Pola Asuh Anak Umur Balita”. Materi tersebut membahas pentingnya pengasuhan yang tepat, penuh kasih sayang, serta perhatian terhadap kebutuhan gizi, kesehatan, dan perkembangan anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota Dawis semakin memahami peran orang tua dalam mendukung tumbuh kembang balita serta mempererat silaturahmi dan kebersamaan antaranggota.