Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Kabupaten Jepara Tahun 2026
Jepara, 05 Oktober 2026. Ketua Pokja 1 TP. PKK Kecamatan Mayong bersama Kader Pokja 1 TP. PKK Desa Datar dan Buaran menghadiri Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin kepada Kader Pokja I PKK dan Remaja Usia Nikah di Kabupaten Jepara Tahun 2026.
Perkawinan merupakan salah satu tahapan penting dalam kehidupan manusia yang membutuhkan kesiapan secara menyeluruh, baik dari aspek fisik, mental, emosional, sosial, ekonomi, maupun spiritual. Kesiapan calon pengantin menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, sehat, mandiri, dan berkualitas.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan calon pengantin serta remaja usia nikah, diperlukan pembekalan melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai kehidupan berkeluarga, komunikasi dalam rumah tangga, kesehatan reproduksi, pengelolaan ekonomi keluarga, pola pengasuhan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan perkawinan.
Kader Pokja I PKK memiliki peran strategis dalam membantu menyampaikan edukasi dan informasi kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan pembinaan keluarga dan kehidupan sosial kemasyarakatan. Demikian pula remaja usia nikah perlu mendapatkan pemahaman yang memadai sejak dini agar memiliki kesiapan dan perencanaan yang matang sebelum memasuki kehidupan perkawinan.
Atas dasar tersebut, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin kepada Kader Pokja I PKK dan Remaja Usia Nikah di Kabupaten Jepara Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membangun ketahanan keluarga di Kabupaten Jepara.