Ayo Lunasi PBB Tepat Waktu, Bersama Membangun Jepara yang Lebih Maju
Pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Salah satu bentuk kontribusi nyata adalah dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan bersama.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesadaran masyarakat, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Mlonggo mengajak seluruh warga melalui media sosial resmi TP PKK Kecamatan Mlonggo, pada hari Jumat, 31 Juli 2026, untuk segera melunasi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Melalui pesan yang disampaikan, masyarakat diingatkan bahwa batas akhir pembayaran PBB adalah tanggal 15 Agustus 2026, sehingga diharapkan tidak menunda pembayaran dan dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu sebagai wujud kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk gotong royong dalam mendukung kemajuan daerah. Mari bersama menjadi warga yang taat pajak, karena setiap rupiah yang kita bayarkan akan menjadi bagian dari pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kecamatan Mlonggo dalam membayar PBB terus meningkat, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal demi terwujudnya Mlonggo yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.